|
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia No. Kep-49-M.EKON/11//2004 tanggal 30 November 2004 tentang Komite Nasional Kebijakan Governance, susunan keanggotaan sebagai berikut : Penasehat : - Drs. Mar'ie Muhammad
- DR. Jusuf Anwar SH, MA.
- Sugiharto SE, MBA.
- Ir. Burhanuddin Abdullah, MA.
- Drs. Taufik Effendi, MBA.
Ketua : Drs. Mas Achmad Daniri, MEc. Wakil Ketua merangkap Sekretaris : Hoesein Wiriadinata SH, LL.M Anggota Sub-Komite Kebijakan Publik : - Anwar Supriyadi, sebagai Ketua merangkap Anggota
- Sudirman Said, sebagai Wakil Ketua merangkap Sekretaris dan Anggota MBA.
- Bambang Widjojanto SH, LL.M, sebagai Anggota
- Dr. Djisman Simanjuntak, sebagai Anggota
- DR. Ir. Gede Raka, sebagai Anggota
- Prof. DR. JB. Kristiadi, sebagai Anggota
- Ir. Lin Che Wei, MBA, CFA. sebagai Anggota
- Maulana Ibrahim, SE, AKt, ME. sebagai Anggota
- Safri Nugraha SH, LL.M, Ph.D, sebagai Anggota
- Prof. DR. Tedi Pawitra, sebagai Anggota
- DR. Yunus Husein, SH, LL.M. sebagai Anggota
- Drs. Komaruddin, MA. APU. sebagai Anggota
- Kemal Stamboel, MBA. sebagai Anggota
Anggota Sub-Komite Bidang Korporasi : - DR. Jos Luhukay, Ketua Sub-Komite merangkap Anggota
- Suwartini, MBA. Wakil Ketua merangkap Sekretaris dan Anggota
- Anis Baridwan, MBA. sebagai Anggota
- Fred BG Tumbuan, SH, L.Ph. sebagai Anggota
- Drs. Binhadi. sebagai Anggota
- Hotbonar Sinaga, SE. sebagai Anggota
- Rusli Simanjuntak SE, Akt, MSc. sebagai Anggota
- Drs. Irwan Mahjudin Habsjah, sebagai Anggota
- Drs. Noke Kiroyan, sebagai Anggota
- Ratna Januarita, SH, LL.M, MH, sebagai Anggota
- DR. Roy Sembel, sebagai Anggota
- Drs. Subarto Zaini, sebagai Anggota
- Drs. Harry Wiguna, sebagai Anggota
- Antonius Alijoyo, MBA. sebagai Anggota
- Drs. John Prasetio, sebagai Anggota
|